Utopia Bernama Kota Hijau

Jpeg
Taman kota di Semarang, yang penuh dengan sampah. Taman sebagai salah satu upaya mewujudkan kota hijau

Indonesia sebagai negara yang terletak di cincin api dunia berisiko penuh terhadap bencana alam seperti gunung meletus dan gempa bumi. Bencana tersebut merupakan bencana alam yang tidak dapat dihindari. Kesiapsiagaan masyarakat sangat penting dalam menghadapi ancaman-ancaman tersebut. Di satu sisi, bencana alam yang disebabkan oleh aktivitas manusia juga telah mengancam masyarakat global, tak terkecuali penduduk Indonesia. Bencana yang sering disebut dengan bencana antropogenik tersebut merupakan akibat rusaknya sistem iklim. Aktivitas manusia yang cenderung mengeksploitasi alam dan tanpa mempertimbangkan daya dukung alam sangat berkontribusi terhadap perubahan iklim. Meningkatnya penggunaan bahan bakar fosil sejak revolusi industri di negara maju telah meningkatkan jumlah karbon di atmosfer. Jumlah yang melebihi ambang batas tersebut telah memerangkap bumi dalam pemanasan global. Karena sifatnya yang global, negara yang tidak begitu berkontribusi pada kenaikan karbon seperti Indonesia dan negara berkembang lainnya menerima dampaknya.

Analisa menyebutkan terjadi kenaikan curah hujan di Jakarta sebesar 100 mm pada periode 1955-1985 dibanding pada periode 1885-1915 (Indonesia Climate Change Sectoral Roadmap, BAPPENAS: 2010). Kenaikan curah hujan pada 1990 – 2020 di Jawa-Bali diprediksi naik pada bulan Desember – Maret. Melihat data tersebut, bencana banjir yang terjadi di Jakarta dan beberapa kota seperti Pekalongan merupakan implikasi dari naikknya curah hujan. Hal tersebut tentunya diperburuk dengan kondisi lingkungan kota yang sudah rusak dimana ruang-ruang terbuka untuk resapan air mulai berkurang.

Dampak lainnya adalah naiknya permukaan air laut. Kota-kota pesisir seperti Jakarta, Bandar Lampung, Pekalongan, dan Semarang sudah menerima dampaknya. Rerata akan terjadi kenaikan sebesar 0,6 cm/tahun – 0,8 cm/tahun hingga 2030 jika tidak dilakukan intervensi untuk mengurangi dampak. Besaran tersebut tergantung juga dengan kondisi pembangunan dan kebijakan di masing-masing kota. Jangkauan dan frekuensi rob semakin tahun semakin besar, seperti halnya Semarang yang juga diperburuk dengan penurunan muka tanah.

Pembangunan yang masiv melipatgandakan dampak perubahan iklim yang diterima oleh masyarakat. Dalam sebuah lingkup kota atau daerah, pembangunan yang kurang memperhatikan prinsip-prinsip keseimbangan alam berpotensi besar menimbulkan kerugian baik ekonomi, ekologi, maupun sosial untuk masyarakat. Tingkat urbanisasi yang tinggi menjadikan kota penuh sesak dan seringkali memunculkan permasalahan lingkungan seperti timbulan sampah. Kota pun harus menanggung beban lingkungan, sosial, dan ekonomi yang berat. Kebutuhan perumahan dan fasilitas umum meningkat sehingga pembukaan lahan untuk perumahan di wilayah-wilayah konservasi pun terjadi. Dalam sebuah kajian berjudul Asian Green City Index, yang dilakukan oleh Economist Intelligence Unit dan disponsori oleh Siemens, Jakarta masih memiliki permasalahan yang buruk di sektor sampah, Secara keseluruhan, Singapore menjadi kota dengan indeks kota hijau tertingga se-Asia.

Komunitas Hijau dalam Kota Hijau

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia melalui Departemen Pekerjaan Umum untuk mewujudkan kota hijau, adalah dengan progam pengembangan kota hijau. Ada 8 parameter kota hijau, yakni green transportation, green building, green community, green waste, green planning and design, green open space, green water, dan green energy. Inisiasi yang bagus untuk menjadikan kota hijau.

Dalam mencapai kota hijau, titik kunci berada di peran komunitas hijau untuk terus melakukan advokasi kepada pemerintah dalam menyediakan ruang terbuka hijau sesuai dengan amanat Undang-Undang, yakni 30%. Keterlibatan komunitas hijau ini mampu menjadi virus-virus yang memberikan edukasi dan kesadaran kepada masyarakat luas akan pentingnya berperilaku ramah lingkungan. Keberadaan komunitas hijau ini perlu didorong dengan ruang publik yang nyaman. Komunitas hijau ini dapat menjadi corong untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan dan mendorong penegakan hukum terkait pelanggaran lingkungan.

Perencana kota pun harus memiliki pandangan ke depan terkait kebutuhan masyarakat akan ruang-ruang untuk berinteraksi.Amanda Burden, kepala perencana kota di bawah Administrasi Bloomberg, Blooklyn, AS mengatakan bahwa seorang perencana kota harus lebih banyak mendengarkan akan kebutuhan publik dalam suatu kota. “Ruang publik dan ruang terbuka hijau adalah tempat dimana anda akan senang pergi ke sana, dimana anda dapat menemukan dengan mudah tempat duduk yang nyaman”, kata Amanda. Dalam merencanakan sebuah kota, humanity sense menjadi yang utama terutama dalam menciptakan ruang-ruang terbuka karena ruang ini memiliki kekuatan. Adanya ruang terbuka yang nyaman menjadi pertimbangan orang dalam memilih sebuah kota untuk menjadi tempat tinggal.

Selain menjadi ruang berinteraksi, Ruang Terbuka Hijau (RTH) ini menjadi wilayah untuk peresapan air, hutan kota yang mampu menyerap emisi karbon yang dihasilkan oleh pembakaran bahan bakar fosil. RTH tidak saja memberikan nilai lingkungan, akan tetapi juga memberikan nilai ekonomi dan sosial masyarakat kota.

Holistic approach dalam perencanaan dan pembangunan kota juga harus terlembaga tidak saja pada perencana kota akan tetapi juga pemerintah daerah / kota. Dengan menggunakan kacamata helikopter, pemerintah dapat mempertimbangkan setiap pembangunan yang akan dilakukan. Tidak hanya mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, pemerintah juga harus mempertimbangkan keseimbangan alam, aspek sosial dalam pembangunan. Pemerintah harus mampu melihat skenario ke depan dalam merencanakan, tidak sepotong-potong dan spontanius. Pemimpin yang bervisi “hijau” menjadi syarat mutlak mencapai kota hijau.

Untuk bisa mempercepat pencapaian kota hijau, sinergistas dengan stakeholders terutama dengan swasta dan akademi perlu dikedepankan. Sinergitas tidak lagi menggunakan pertanyaan, “apa masalahnya”, akan tetapi lebih pada pertanyaan, “potensi apa yang anda punya?” akan lebih efektif dalam merangkul seluruh stakeholders di kota. Hari Bumi kali ini bertema Green City, harus mampu mulai merubah paradigma pemerintah dan stakeholders kota dalam pengelolaan lingkungan yang lebih “berkemanusiaan” bagi penghuninya. (aw)

Pendidikan yang Menghubungkan Manusia dan Alam

DSC_0139Fenomena bencana alam akibat perubahan cuaca, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir terus mengalami kenaikan. Banjir, longsor, kekeringan seakan-akan telah menjadi kejadian langganan yang harus diterima oleh manusia dan makhluk hidup saat ini. Bencana-bencana akibat perubahan iklim terus meningkat dari tahun ke tahun akibat terus meningkatnya konsentrasi Gas Rumah Kaca (GRK) di atmosfer yang mengakibatkan pemanasan global dan memicu perubahan iklim.
Tercatat, banjir bandang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia pada tahun 2016. Sebut saja Garut, Bandung, dan Gorontalo. Beberapa bencana iklim lainnya pun sering terjadi dan berdampak yang tidak kecil, seperti tanah longsor, hujan lebat disertai angin kencang, dan gelombang tinggi yang memicu storm tide di Pantai Barat Sumatra, Selatan Jawa hingga Lombok (Jawa Pos, Sabtu 7 Januari 2017).

Di beberapa wilayah, seperti Semarang, Pekalongan, dan Jakarta; rob menjadi bencana yang sering dan akan mengancam kehidupan masyarakat di pesisir. Resiko lain yang juga akan dirasakan oleh Indonesia adalah keanekaragaman hayati. Dampak yang cukup parah juga akan sering dialami, seperti produktivitas pertanian, perikanan, dan kehutanan yang akan mengancam ketahanan pangan serta kelangsungan hidup. (PEACE. Indonesia and Climate Change: Current Status and Policies, 2007).

Menurut catatan dalam Buletin Pemantauan Ketahanan Pangan Indonesia (2016), kejadian banjir naik menjadi 2,3 kali lipat; tanah longsor naik hingga 4,8 kali lipat. Banjir berdampak lebih banyak dan mengakibatkan kerugian yang lebih banyak dibanding dengan bencana klimatologi lainnya. Dampak yang paling parah dirasakan di Pulau Jawa. Frekuensi kejadian banjir di Pulau Jawa naik hingga 2,8 kali lipat. Bandung, Garut, Bonjonegoro, Tuban, Pasuruan, Cilacap, Demak, dan Pati merupakan daerah di Jawa yang setiap tahun mengalami kejadian banjir. Sedangkan kejadian tanah longsor di Pulau Jawa mengalami kenaikan 5 kali lipat.

Naiknya curah hujan mengakibatkan hujan lebat yang itu memperbesar resiko kejadian banjir dan longsor. Kerugian dan kerusakan lebih besar dirasakan oleh masyarakat karena rusaknya jaringan transportasi, gagal panen karena tanaman pangan rusak, serta ancaman penghidupan yang rentan. Dampak yang paling parah dari bencana tersebut terhentinya aktivitas ekonomi produktif. Akan tetapi, hal itu sepertinya belum menjadi perhatian kita ketika bencana terjadi.

Fokus kerugian dan kerusakan akibat bencana masih berada pada kerusakan fisik. Tak pernah sekalipun kemudian pemerintah menghitung berapa kerugian ekonomi karena macet di pesisir Utara Jawa seperti Semarang, macet akibat genangan rob. Keterlambatan pengiriman barang dan konsumsi bahan bakar belum pernah dihitung akibat rob dan macet.

Kerugian dan kerusakan akibat perubahan iklim menjadi fokus yang serius sejak Conference On Parties (COP) di Warsawa. Negara-negara terdampak diharamkan mampu menghitung seluruh kerugian dan kerusakan akibat bencana “slow onset” perubahan iklim seperti kenaikan suhu, kenaikan muka air laut. Indonesia sebagai negara kepulauan tentu saja mengalami kerugian yang besar karena memiliki banyak wilayah di pesisir. Dari angka kerugian dan kerusakan, negara-negara ANEX 1 berkewajiban membantu masyarakat terkena dampak untuk tetap bisa menjalankan kehidupannya.

Akan tetapi, mekanisme kerugian dan kerusakan akibat perubahan iklim sepertinya akan tersendat dengan mundurnya Amerika dari Paris Agreement. Target penurunan emisi karbon Amerika 26-28% yang telah ditetapkan oleh Obama telah dibatalkan oleh Trump di pertemuan G7, awal Mei ini.

Kembali ke Alam, Menjaga Masa Depan
Rakusnya manusia telah mengakibatkan kerusakan sumber daya alam di bumi. Perilaku konsumtif yang menjadikan orang berupaya memenuhi kebutuhan. Salah satunya dengan melakukan ekstraksi dan eksploitasi sumber daya alam secara besar-besaran. Kerusakan lingkungan dan perilaku yang konsumtif inilah yang memicu kenaikan konsentrasi GRK dan mengakibatkan perubahan iklim. Ekstraksi hutan untuk mengambil minyak dan kemudian dipergunakan untuk aktivitas manusia dan industri memicu kenaikan emisi karbon. Di satu sisi, hutan sebagai penyerap karbon tidak mampu melakukan fungsinya.

Pola pikir dan perilaku yang cenderung destruktif tersebut merupakan hasil pendidikan karakter yang kurang kuat dan memperhatikan kelangsungan masa depan. Semenjak revolusi industri Prancis, isu dan ideologi materialisme seakan-akan menjadi tujuan utama pendidikan. Pendidikan dipergunakan untuk mendapatkan keuntungan ekonomi yang sebesar-besarnya dengan melakukan ekstraksi sumber daya alam. Anak-anak diajari untuk bisa mendapatkan materi tanpa diberikan pemahaman mengenai konsep pembangunan yang berkelanjutan.

Kurangnya kesadaran kritis di kalangan terpelajar mengenai pentingnya membangun dengan memperhatikan daya dukung alam mengakibatkan pembangunan hanya bertumpu pada manfaat ekonomis. Pendidikan saat ini belum memberikan kemampuan untuk berfikir sebab – akibat. Hasilnya, kita belum mampu mengambil keputusan yang lebih bijak dalam mengelola lingkungan dan sumber daya yang ada. Mengambil keputusan yang memberikan manfaat kepada semua di masa sekarang dan masa yang akan datang, bukan manfaat untuk kita saat ini saja. Tidak saja materialistis, tapi juga egosentris. Prinsip Not In My Backyard (NIMB) sepertinya juga menjadi keluaran pola pikir pendidikan saat ini.

Di satu sisi, anak-anak tidak memiliki ruang dan waktu yang cukup untuk mengenali apa yang terjadi di lingkungan sekitar mereka, sumber daya alam apa yang ada di sekitar kita. Tak ada kesempatan bagi mereka dan kita untuk terhubung dengan alam. Richard Louv dalam bukunya The Last Child in the Woods berkata fenomena ini disebut dengan “nature-deficit disoder”. Pendidikan keluarga modern saat ini telah berubah sangat dramatis dalam dua dekade saat ini. Keluarga terutama anak lebih banyak menghabiskan waktu untuk menonton televisi dan bermain dengan komputer dan gawai.

Sesuai dengan teman Hari Lingkungan Hidup Dunia, 5 Juni 2017, “Connecting To Nature”, ada sebuah harapan untuk mengembalikan kitoh pendidikan kepada menciptakan manusia yang bertanggung jawab terhadap alam semesta. Pendidikan yang memberikan ruang dan waktu kepada anak untuk terhubung langsung dengan alam, mengapresiasi keindahan dan kemanfaatannya, serta mengajak untuk menjaga dan merawat bumi. Pendidikan bisa saja pendidikan formal, non formal, maupun informal.

Pendidikan di seluruh sektor terutama pendidikan formal dan informal (keluarga) harus senantiasa mengedepankan anak untuk bisa mengenali secara langsung lingkungan mereka. Jangan sampai mereka hanya bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan Ujian Kenaikan Kelas tanpa melihat kenyataannya. Memperbanyak observasi di alam akan memberikan kemampuan kritis kepada anak. Biarkan anak secara bebas mengeksplorasi alam serta biarkan anak bertanya sebanyak-banyaknya untuk memberi ruang berfikir. Kita adalah bagian dari alam, bukan makhluk hidup yang terpisah dari alam. Dengan demikian, anak akan memiliki satu kesatuan dan rasa tanggung jawab terhadap alam. Alam adalah rangkaian siklus dalam kehidupan manusia.

Dengan kembali ke alam, perilaku destruktif terhadap alam diharapkan tidak terjadi lagi di masa yang akan datang. Bencana perubahan iklim dapat dikurangi dengan merubah sistem pendidikan yang mengedepankan pada kesatuan alam.

Sumber pustaka
The Natural Learning Initiative. Benefits of Connecting Children with Nature: Why Naturalize Outdoor Learning Environments

Louv, Richard. Last Child in the Woods: Saving Our Children From Nature-Deficit Disorder. Algonquin Books of Chapel Hill, 2008

PEACE. Indonesia and Climate Change: Current Status and Policies, 2007

Jawa Pos, Sabtu 7 Januari 2017

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Buletin Pemantauan Ketahanan Pangan Indonesia, Fokus Utama : Musim Banjir, 2016